Perjalanan melalui jalan bebas hambatan atau tol seringkali dianggap cepat dan nyaman oleh pengendara. Namun, pengendara tetap harus berhati-hati karena ada beberpa faktor yang dapat memicu kecelakaan di jalan tol, seperti faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor lingkungan.

Seperti kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu, yang menyebabkan sebuah mobil terjun dari tol ke jalanan di bawahnya merupakan salah satu contoh kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia. Hal ini terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas. Pada jalan tersebut juga sudah terdapat penghalang (barrier) sepanjang 1–2 meter yang diterobos pengemudi karena mengikuti arahan aplikasi petunjuk arah.

Kerugian ini tidak dapat ditanggung sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) bab III pasal 4 ayat 4.5:

  1. Pertanggungan ini tidak menjadi kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

4.5 memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.”

Agar kerugian yang terjadi dapat ditanggung oleh asuransi, jangan lupa untuk memastikan hal berikut:

  • Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.
  • Memiliki STNK yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.
  • Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan, dan menerobos palang penutup jalan).
  • Penggunaan kendaraan sesuai polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh polis.
  • Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
  • Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis kamu.

Untuk perjalanan aman selama berkendara, jangan lupa untuk menambahkan perlindungan Asuransi Mobil Garda Oto. Dapatkan perlindungan darurat dari Garda Siaga 24 jam, spesial untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 atau WhatsApp 08950 1 500 112. Untuk promo spesial bulan ini, kunjungi gardaoto.com.