Mengetahui Risiko Sendiri Dalam Asuransi Kendaraan Garda Oto

Mengetahui Risiko Sendiri Dalam Asuransi Kendaraan Garda Oto

Istilah Risiko Sendiri seringkali diabaikan oleh para tertanggung asuransi baru. Saat menyimak brosur penawaran suatu produk asuransi mobil ataupun meneliti isi halaman depan dalam polis asuransi, umumnya Anda akan langsung mendapati istilah risiko sendiri.
Risiko Sendiri dapat diartikan sebagai besaran biaya yang dibayarkan oleh pemilik polis apabila terjadi ajuan klaim. Tertanggung asuransi wajib membayar biaya risiko sendiri berdasarkan atas kejadian kerugian atau kerusakan.
Tujuan dari penerapan risiko sendiri ini adalah:

  • Risiko sendiri akan menjadikan pemegang polis lebih hati-hati mengemudikan kendaraan yang ditanggungkan itu.
  • Risiko sendiri membuat tertanggung lebih sadar bahwa asuransi yang dimiliki tidak menanggung biaya perbaikan kendaraan sepenuhnya.

Gambaran Biaya Risiko Sendiri Asuransi Garda Oto Komprehensif
Saat mobil Anda menabrak pembatas jalan dan menyebabkan body depan atau samping mobil rusak. Maka, anda dapat melakukan klaim hingga mobilnya pun dirujuk pada bengkel rekanan asuransi. Anda hanya perlu membayar biaya Risiko Sendiri sebesar Rp300.000 per kejadian.
Namun bila sesuatu menimpa mobil Anda, pasti membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Bila dampaknya kecil, mungkin biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar dan menguras dompet Anda. Tapi bagaimana bila dampak tragedi itu menyebabkan kondisi mobil parah dan merugikan pihak lain. Mau tidak mau harus merogoh kantong lebih dalam untuk memperbaikinya. Belum lagi bila keuangan Anda lagi seret.
Gambaran Biaya Risiko Sendiri Asuransi Garda Oto perluasan jaminan
Selain menggunakan asuransi comprehensive, tertanggung menambah perluasan jaminan. Perluasan jaminan ini terdiri dari:

  • Banjir, angin topan, badai, dan tanah longsor
  • Gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi
  • Huru-Hara (SRCC)
  • Terorisme dan sabotase
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

 

No.

Jaminan Resiko Sendiri
1. Kendaraan/Casco

Rp300.000,- per kejadian

2.

Paket perluasan:
–   Huru-Hara (SRCC)
–  Banjir, angin topan, badai, dan tanah longsor
– Gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi

Membayar 10% dari nilai klaim yang disetujui, minimum Rp.500.000 per kejadian.

3.

Terorisme dan sabotase

4.

Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga

Mengikuti risiko sendiri kendaraan

5. Kecelakaan diri pengemudi

6. Kecelakaan diri penumpang

Dengan demikian, sebelum menentukan produk asuransi yang akan dipilih, calon tertanggung wajib memahami biaya apa saja yang mungkin dibebankan kepadanya. Hal inilah yang membuat tertanggung dituntut jeli dalam memilih produk yang paling sesuai.
Bila ingin tahu lebih jauh Garda Oto, Anda bisa dengan mudah mengunduh aplikasi  Garda Mobile Otocare atau mengunjungi laman gardaoto.com. Selain itu, Anda juga dapat mencari tahu melalui layanan lain seperti Garda Akses 24 jam, Garda Center, Garda Siaga 24 jam, dan Garda Mobile Otocare.