Beberapa waktu lalu, insiden mobil terguling saat sedang diangkut oleh truk towing sempat viral di media sosial. Truk tersebut dilaporkan oleng ke kiri hingga mengenai pembatas jalan, lalu kembali oleng ke kanan hingga akhirnya terguling dan menyebabkan mobil ikut terjatuh.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk kita memahami bagaimana perlindungan asuransi berlaku.

  1. Mobil yang sudah dimiliki (mobil lama atau second)
    Jika sedang diangkut menggunakan truk towing, kerusakan yang terjadi selama proses pengangkutan tetapdapat ditanggung oleh asuransi kendaraan pribadi, selama perlindungan dalam polis berlaku.
  2. Mobil baru (dalam proses pengiriman dari diler)
    Jika sedang diangkut menggunakan truk towing, apabila terjadi insiden seperti terguling atau jatuh, perlindungan berada pada asuransi pengangkutan barang, bukan pada asuransi kendaraan pribadi.

Kerugian dapat ditanggung jika kendaraan tersebut merupakan objek pertanggungan sah dalam polis asuransi pengangkutan milik pengirim.

Namun, jika tidak tercantum dalam polis atau tidak memiliki perlindungan yang sah, klaim dapat ditolak sesuai ketentuan PSAKBI Bab III Pasal 3 ayat 2.1:

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan Kendaraan Bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:

2.1. barang dan/atau hewan yang sedang berada di dalam, dimuat pada, ditumpuk di, dibongkar dari atau diangkut oleh Kendaraan Bermotor.

Pastikan hal berikut agar kerusakan mobil dapat ditanggung asuransi:

–        Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.

–        Memiliki STNK yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.

–        Tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan, dan menerobos palang penutup jalan).

–        Penggunaan kendaraan sesuai polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental/sewa, maka tidak dapat dijamin oleh polis.

–        Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.

–        Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan yang dimiliki, serta pengecualian pada polis kamu.

Untuk perjalanan aman selama berkendara, jangan lupa untuk menambahkan perlindungan Asuransi Mobil Garda Oto. Dapatkan perlindungan darurat dari Garda Siaga 24 jam, spesial untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 atau WhatsApp 08950 1 500 112. Untuk promo spesial bulan ini, kunjungi gardaoto.com.