Apakah Perlindungan Mobil Anda sudah Ada Proteksi Banjir?

Apakah Perlindungan Mobil Anda sudah Ada Proteksi Banjir?

Musim hujan telah tiba, beberapa waktu terakhir wilayah Jabodetabek diguyur hujan deras. Banjir memang tidak bisa dihindari tapi mobil kesayangan Anda harus diberikan perlindungan penuh. Setiap kali banjir datang, tak dipungkiri beragam dampak negatif dan kerusakan terjadi pada mobil kesayangan Anda. Adanya asuransi dapat melindungi Anda dari berbagai kerugian finansial akibat musibah banjir yang tak bisa di prediksi kapan terjadi.

Mobil yang terendam banjir bisa klaim asuransi asalkan polis asuransinya sudah diperluas dengan perluasan jaminan banjir. Pada saat membeli asuransi kendaraan, perhatikan risiko apa saja yang akan dijamin dalam polis Anda. Saat membeli asuransi mobil melalui www.gardaoto.com langkah awal Anda diminta memilih perlindungan untuk mobil Anda, perlindungan TLO (Total loss Only) atau comprehensive. Langkah selanjutnya baru Anda diminta memilih perluasan jaminan apa yang akan Anda ambil. Anda bisa memilih perluasan jaminan banjir, ini sudah termasuk perluasan jaminan kerusuhan, huru-hara, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor.

Bayangkan jika Anda terjadi musibah banjir dan mobil Anda sudah terdaftar asuransi tetapi tidak ada perluasan jaminan banjir, berapa banyak biaya yang harus Anda keluarkan untuk melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang terkena banjir. Satu-satunya hal yang bisa dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kendaraan Anda adalah mengajukan klaim asuransi mobil pasca banjir.

Melalui asuransi kendaraan, beban pemilik kendaraan lebih ringan karena tanggungan perbaikan akan di tanggung pihak asuransi. Mobil yang kebanjiran bisa jadi barang rongsokan seketika karena ongkosnya bisa jadi hampir sama atau lebih besar dari beli mobil baru. Asuransi mobil yang menanggung risiko banjir memiliki aturan yang mesti dipatuhi agar klaim asuransi tidak ditolak. Syarat pengajuannya pun tidak rumit. Jika Anda memiliki Asuransi Mobil Garda Oto dan mobil Anda terendam banjir, Anda dapat mengajukan klaim melalui Garda Mobile Otocare dan mobil Anda yang terendam banjir akan dievakuasi Garda Siaga.

Pada saat klaim informasikan dengan jelas kejadian, posisi kendaraan dan kondisi genangan air atau banjir yang terjadi. Ketentuan yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan yaitu perusahaan asuransi akan menolak klaim apabila kita dengan sengaja menerobos banjir atau berusaha menyalakan mesin setelah kendaraan terendam. Diamkan mobil, jangan berusaha dihidupkan atau lanjut dikendarai. Biarkan pihak asuransi yang menangani mobil Anda yang terdendam banjir.

Bagi pengguna mobil, perhatikan kembali kesiapan berkendara di musim hujan termasuk perlindungannya. Banyak pemegang polis asuransi mobil yang tidak sadar bahwa mobilnya belum diberikan perluasan jaminan seperti bencana banjir, puting beliung, dll. Yuk, cek kembali perlindungan asuransi mobil Anda. #PeaceofMind