Cara Menghitung Pajak untuk Mobil Mewah

Cara Menghitung Pajak untuk Mobil Mewah

Mobil mewah adalah salah satu kendaraan yang tergolong sangat eksklusif di Indonesia. Mobil–mobil mewah yang dimaksud tentu saja mobil pabrikan negara–negara Eropa seperti Ferrari, Lamborghini dan sejenisnya.

Harga mobil–mobil mewah tentu sangat mahal Selain itu, pajak yang dikenakan pada mobil–mobil mewah ini juga merupakan yang paling tinggi di antara kendaraan lainnya. Bagi anda yang penasaran, berikut penjelasan singkat tentang pajak untuk mobil mewah dan cara menghitungnya.

Seperti yang sudah banyak diketahui, mobil mewah biasanya memiliki harga yang sangat fantastis. Sebut saja Ferrari, mobil mewah yang normalnya dibanderol dengan harga di atas satu milyar

Perlu dipahami bahwa mobil mewah juga memiliki pajak dan sudah diatur oleh PP Permendagri No. 29 Tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Pajak mobil mewah ini sendiri adalah sebesar BBN KB 10% dari harga mobilnya dengan PKB sebesar 1,5% dari harga kendaraan. Untuk lebih jelasnya, berikut perhitungan pajak mobil beserta merek mobilnya sebagai contoh.

1. Harga Rolls Royce Phantom dan Perhitungan Pajaknya

Rolls Royce adalah merk mobil mewah asal Inggris yang sudah cukup terkenal di Indonesia, salah satu produknya adalah Rolls Royce Phantom.  Bila diasumsikan harga mobilnya adalah Rp7.000.000.000, maka pajak yang harus dibayarkan adalah

  • BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp7.000.000.000 x 0,1 = 000.000 (nominal BBN KB)
  • Untuk pembayaran PKB = Rp7.000.000.000 x 1,5/100 = Rp7.000.000.000 x 0,015 = 000.000 (nominal PKB)
  • Total pajak yang harus dibayarkan: 000.000 + Rp105.000.000 = Rp805.000.000 nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun

2. Harga Lamborghini Aventador dan Perhitungan Pajaknya

Sama seperti mobil pabrikan Italia pada umumnya, harga mobil Lamborghini bisa dikatakan untuk kelas atas. Selain itu, mobil ini juga sering kali mengeluarkan limited edition untuk mobil yang diproduksinya dan hanya bisa dibeli oleh puluhan orang saja di seluruh dunia.

Oke, sekarang kita akan mulai menghitung berapa sih biaya pajak yang harus dikeluarkan untuk brand mobil Lamborghini jika kita membeli Aventador miliknya?

Estimasi harga mobil kita genapkan menjadi 10 M agar lebih mudah dalam menghitung.

  • BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp10.000.000.000 x 0,1 = 000.000.000 (nominal BBN KB)
  • Untuk pembayaran PKB = Rp10.000.000.000 x 1,5/100 = Rp10.000.000.000 x 0,015 = 000.000 (nominal PKB)
  • Total pajak yang harus dibayarkan: 000.000.000 + Rp150.000.000 = Rp1.150.000.000 nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun

Nah, bagi Anda yang berencana untuk membeli mobil mewah, tentu harus paham bahwa harga pajak yang dibayarkan akan semakin tinggi bila harga mobilnya juga semakin mahal. Pastikan untuk memberikan perlindungan yang maksimal dengan menambahkan asuransi mobil untuk meminimalisir risiko yang bisa terjadi. Salah satunya dengan Garda Oto, produk Asuransi Astra yang memberikan perlindungan bagi kendaraan mobil Anda. Bila Anda mengalami masalah dan membutuhkan layanan darurat di perjalanan, Garda Akses siap memberikan pelayanan yang terbaik. Caranya dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 dengan akses layanan 24 jam. #PeaceofMind