Kelas BPJS Kesehatan Dihapus? Apakah Tarif Baru Lebih Merakyat?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus? Apakah Tarif Baru Lebih Merakyat?

Berbicara mengenai asuransi kesehatan dari pemerintah tentu saja kalian langsung mengaitkannya dengan BPJS. Tidak dipungkiri kehadiran BPJS sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik entah itu untuk layanan rawat jalan ataupun rawat inap.

Walaupun begitu masih banyak diantara masyarakat Indonesia yang kurang paham mengenai apa itu BPJS, jenis dan juga tarif iurannya. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai hal tersebut.

Apa itu BPJS?

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga khusus yang memiliki tugas menyelenggarakan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan untuk masyarakat, PNS, maupun pegawai swasta.

BPJS ada dua macam yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (diperuntukkan untuk para pekerja), namun yang paling sering digunakan masyarakat umum adalah BPJS Kesehatan. BPJS ini sebenarnya asuransi pada bidang kesehatan dan biasa dikenal dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta BPJS pada umumnya akan memperoleh pelayanan kesehatan pada tingkat pertama entah itu rawat inap intensif maupun non-intensif, serta rujukan lanjutan seperti rawan jalan maupun inap. Namun yang membedakannya yaitu di kelas-kelas yang dipilih masyarakat.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Kelas-kelas yang diambil tadi tentu berpengaruh pada iuran yang harus dibayarkan dan jenis fasilitas yang diperoleh. Iuran ditentukan menurut kelas, kelas III yang termurah dan kelas I yang paling mahal, untuk nominalnya sebagai berikut.

  1. Kelas I: iuran sebesar 150 ribu setiap bulan
  2. Kelas II: iuran sebesar 100 ribu setiap bulan
  3. Kelas III: iuran sebesar 35 ribu setiap bulan (tarif asli yaitu 42 ribu, namun sudah dipotong dengan subsidi dari pemerintah sebesar 7 ribu).

Alasan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Pembayaran iuran BPJS memang didasarkan pada kelas, namun pemerintah merencanakan adanya kelas tunggak atau standar BPJS Kesehatan. Iuran tunggal tadi akan membuat kelas 1, 2 dan 3 menjadi tidak ada, tujuannya yaitu untuk menciptakan keadilan untuk masyarakat.

Keadilan yang dimaksudkan disini bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan akan berhak memperoleh layanan medis maupun non medis yang serupa. Mengingat pembagian kelas juga berpengaruh pada fasilitas yang diperoleh.

Alasan lain dari penghapusan kelas ini untuk mencegah terjadinya defisit kembali seperti beberapa tahun ke belakang. Jadi dengan kata lain penerapan dari kelas tunggal maupun standar cakupannya akan lebih luas lagi.

*Baca Juga: Perlukah Memiliki Asuransi Lebih dari Satu?

Cakupan lebih luas yang dimaksudkan disini adalah mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dengan pelayanan yang standar. Menggunakan standar tunggal tersebut maka perintah dan BPJS Kesehatan akan melihat perihal jenis layanan yang diberikan selama ini. Untuk selanjutnya dikurangi ataupun dikendalikan untuk biaya layanan yang memiliki potensi biaya terlalu mahal.

Sehingga nantinya peran dari Puskesmas akan ditingkatkan, jadi tidak hanya berfungsi sebagai tindakan skrining tahap awal, namun diharapkan juga bisa melakukan yang namanya tindakan promotif dan preventif. Sehingga hal itu bisa berguna untuk meminimalisir anggaran yang pada kenyataannya tidak terlalu penting.

Tindakan promotif yang dimaksudkan disini yaitu agar Puskesmas bisa membantu masyarakat untuk memelihara serta meningkatkan kesehatannya. Sedangkan tindakan preventif merupakan tindakan pencegahan sehingga masyarakat tetap bisa dalam kondisi sehat dan tidak perlu rujukan ke rumah sakit.

Kedua tindakan tersebut jika dioptimalkan tentu saja akan membuat pasien yang datang ke Puskesmas langsung bisa ditangani dengan baik dan tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit dengan menggunakan BPJS.

Kemudian skrining lebih ketat serta tindakan yang dilakukan Puskesmas dengan benar, maka dalam pemberian rujukan untuk BPJS Kesehatan akan dilakukan pada orang yang benar-benar membutuhkannya sehingga memperoleh penanganan lebih baik.

*Baca Juga: Pentingnya Tambahan Perlindungan Asuransi Pihak Ketiga

Iuran Tunggal Apakah Adil?

Jika ditanya apakah iuran BPJS Kesehatan setelah dihapuskannya kelas-kelas tadi menjadi lebih merakyat ataupun sebaliknya? Jawabannya tentu saja masih menjadi perdebatan untuk saat ini. Bahkan besaran iuran terbaru belum resmi dikeluarkan, namun sudah beredar wacana iuran menjadi 75 ribu setiap bulannya.

Bahkan salah satu poin diatas menyebutkan bahwa tarif tunggal untuk membuat masyarakat mendapatkan keadilan. Memang dari segi fasilitas akan adil, namun dalam hal iuran itu belum tentu. Mengingat masyarakat memilih jenis iuran sesuai dengan kemampuan keuangannya, jika iuran disamaratakan maka rasanya kurang adil bagi kelas menengah ke bawah,

Memang ikut terdaftar dalam program BPJS Kesehatan ada banyak keuntungannya, namun bagi kalian yang ingin mencari perlindungan kesehatan dengan pelayanan lebih maksimal bisa menggunakan Garda Healthtech, Asuransi tersebut merupakan asuransi rawat jalan dengan biaya yang rendah, ini tentu sangat menguntungkan karena biaya rawat jalan bisa tercover dengan menggunakan Garda Healthtech.

Layanan yang bisa diterima seperti konsultasi online 14x bersama dokter, konsultasi dengan tatap muka 7x menggunakan rujukan dokter umum maupun spesialis, biaya resep obat dan juga biaya pengiriman obat. Pilihan paket kesehatannya tidak memberatkan karena dipilih sesuai dengan kebutuhan. Biaya paket mulai dari 500 ribu sampai 1,2 juta per tahun.

Nah, untuk meningkatkan proteksi diri anda lebih lagi dari resiko kecelakaan dan lain-laian. Kami sangat menyarankan anda untuk ikut dalam asuransi kesehatan dari Garda Healthtech. Ini sangat baik untuk melindungi kesehatan Anda secara maksimal. Anda bisa lebih aman dan nyaman dalam hal berpergian, baik menggunakan kendaraan maupun tidak.