Selalu Waspada, Ini 4 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Selalu Waspada, Ini 4 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Berkendara menjadi salah satu aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan penuh. Apalagi kini banyak sekali orang yang telah memiliki kendaraan pribadi, jadi jangan heran bila di jalanan selalu dipenuhi oleh beragam jenis angkutan. Agar anda bisa berkendara dengan aman dan bisa sampai tempat tujuan dengan selamat, yuk ketahui faktor penyebab kecelakaan lalu lintas berikut.

Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas

  1. Jalanan yang Tidak Memiliki Rambu Lalu Lintas

Penyebab pertama yang seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yakni tidak adanya rambu lalu lintas di jalanan. Berdasarkan penjelasan dari salah satu pihak Kepolisian RI menjelaskan bahwa, dalam rentang empat tahun yakni antara 2014 hingga 2018 telah terjadi kecelakaan lalu lintas karena faktor jalanan yang tidak memiliki rambu mencapai 16,92 persen.

Rambu lalu lintas sendiri merupakan papan peringatan yang sangat membantu para pengguna jalan untuk lebih berhati hati. Sebagai contohnya saja, terdapat rambu yang memberitahukan adanya jalanan menikung, jalan menurun, atau jalan bergelombang. Tatkala menengok rambu tersebut, dapat dipastikan pengendara akan menggandakan kewaspadaannya.

  1. Adanya Lubang pada Jalanan

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang selanjutnya yakni adanya lubang di jalanan. Perlu anda ketahui, bahwa jalanan yang kerap dilalui oleh kendaraan akan menyebabkan lubang di berbagai sisinya. Jalanan berlubang tersebut mampu memicu terjadinya kecelakaan baik itu tunggal maupun ganda. Akan tetapi, akan jauh beresiko bila terjadi pada kecelakaan tunggal.

Menurut data yang didapatkan oleh Kepolisian RI, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalanan berlubang mencapai angka 15 persen. Bahkan perkara jalanan berlubang pula, dalam sehari terjadi kecelakaan yang mana tiga kasusnya disebabkan hal semacam ini. Maka dari itu, alangkah baiknya bila anda memperhatikan jalanan yang sedang dilalui terutama lubang.

  1. Tidak Adanya Marka Jalan

Mungkin sebagian besar orang telah mengetahui, bahwa marka jalan merupakan garis putih yang kerap kali berada di jalanan. Nyatanya, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas pula bisa diakibatkan karena tidak adanya marka jalan.

Layaknya rambu lalu lintas, marka jalan pula memiliki peranan yang sangat penting guna memandu para pengguna jalan agar bisa melenggang dengan aman dan nyaman. Tidak jauh beda dengan faktor sebelumnya, berdasarkan data Kepolisian RI menunjukkan bahwa tidak adanya marka jalan juga telah menyumbang sekitar 14,35 persen terhadap total kecelakaan.

  1. Penerangan Jalan yang Sangat Minim

Berkendara dikala malam hari memang sangat menakutkan, apalagi ketika melalui jalanan yang tidak ada penerangan sama sekali. Jadi tak heran, bila hal seperti ini kerap kali menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, kondisi jalan yang gelap membuat daya serap indera mata pengendara menjadi berkurang sehingga mereka hanya mengandalkan lampu dari kendaraannya.

Mengemudikan kendaraan kesayangan terkadang terasa menyenangkan. Akan tetapi, bila kondisi jalanan ataupun dari diri sendiri sedang tidak memungkinkan ada kalanya menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Untuk menghindari beragam kejadian yang tak diinginkan, alangkah baiknya bila anda memperhatikan berbagai kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya diatas.

Kejadian tidak menyenangkan di jalan bisa terjadi kapan saja, ini lah alasannya mengapa kita perlu perlindungan diri sebagai jaminan dari risiko kecelakaan. Apalagi bagi yang memiliki mobilitas tinggi, asuransi kecelakaan diri sangat diperlukan. Jika Anda memiliki Asuransi kecelakaan diri Garda Me.  Garda Me akan memberikan perlindungan utama berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan kepada ahli waris sesuai nilai manfaat yang diambil. Serta jika Anda harus dirawat di rumah sakit selama 5 hari berturut-turut, maka Garda Me akan memberikan santunan berupa penggantian biaya perawatan di rumah sakit sesuai limit yang tercantum di polis.

Asuransi kecelakaan diri memberikan Peace of Mind atau ketenangan bagi ahli waris. Karena jika tertanggung atau pemilik polis mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, kehilangan pendapat, hingga meninggal dunia, Garda Me akan memberikan santunan kepada ahli waris sesuai nilai manfaat yang diambil. #PeaceofMind