Pembelian GardaTrip
Harap melengkapi semua field yang diberi tanda *.
Harap mengisi data tertanggung sesuai di KTP/Paspor.
-
STEP 1
Rincian Perjalanan -
STEP 2
Data Diri -
STEP 3
Pembayaran
-
STEP 1
Rincian Perjalanan -
STEP 2
Data Diri -
STEP 3
Pembayaran
Ringkasan Informasi Produk & Layanan
RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (PERSONAL) ASURANSI PERJALANAN GARDA TRIP DOMESTIK
Ringkasan Asuransi Perjalanan Garda Trip Domestik
Nama Perusahaan / Penanggung
PT Asuransi Astra Buana ("Asuransi Astra")
Nama Produk
Asuransi Perjalanan Garda Trip Domestik
Tipe Produk
Asuransi Perjalanan
Mata Uang
Rupiah
Deskripsi Produk
Asuransi Perjalanan Garda Trip Domestik memberikan perlindungan jika Tertanggung mengalami kematian, cedera, penyakit, kerugian, kehilangan, kerusakan, tanggung jawab hukum atau kejadian lainnya selama perjalanan domestik.
Fitur Utama
Nama Tertanggung /Obyek Pertanggungan
Nama Tertanggung /Obyek Pertanggungan ( )
Alamat Tertanggung
Paket Asuransi
Jangka Waktu Pertanggungan
Kota Asal
Kota Tujuan
Lama Perjalanan
Premi
Premi administrasil :
Biaya Administrasi :
Total administrasilk :
Periode Pembayaran Premi
Sekaligus
Polis
Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip
Cara pembayaran premi
Premi dibayarkan secara sekaligus oleh Tertanggung dengan cara transfer atau dengan cara lain yang disepakati antara Penanggung dan Tertanggung Polis dan harus dibayarkan pada jangka waktu pelunasan pembayaran premi.
Jaminan dan Manfaat Asuransi
Risiko yang Dijamin dan Manfaat Asuransi
Jaminan | Garda Trip | |||
---|---|---|---|---|
Gold | Silver | Bronze | ||
A | Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (sebelum keberangkatan | 3,000 | 2,000 | 1,000 |
B | Biaya Medis Akibat Kecelakaan dan Biaya Terkait Medis | |||
B1. Biaya Medis Akibat Kecelakaan | 100,000 | 50,000 | 20,000 | |
B2. Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat | 500,000 | |||
C | Pemulangan Jenazah | 350,000 | ||
D | Kecelakaan Diri | 100,000 | 50,000 | 30,000 |
E | Keterlambatan Penerbangan | 300/8jam, maks. 900 |
300/8jam, maks. 600 |
300/8jam, maks.600 |
F | Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi | |||
F1. Kehilangan dan Kerusakan Bagasi Pribadi | 250/kg, maks. 2,000 |
250/kg, maks. 1,000 |
250/kg, maks. 1,000 |
|
F2. Kehilangan Barang Pribadi | 500/kg, maks. 2,000 |
500/kg, maks. 1,000 |
- | |
F3. Kehilangan dan Kerusakan Dokumen Perjalanan | 250 | - | - | |
G | Tanggung Jawab Pribadi | 20,000 | 10,000 | 5,000 |
(dalam ribuan Rupiah)
Risiko yang Dijamin dan Manfaat Asuransi
maks.900
maks.600
maks.600
maks. 2,000
maks. 1,000
maks. 1,000
maks. 2,000
maks. 1,000
(dalam ribuan Rupiah)
Biaya
Biaya yang dikenakan kepada tertanggung:
- Premi sesuai simulasi
- Biaya administrasi dalam rangka penutupan polis sebesar Rp 15.000,-
- Biaya perubahan polis (endorsement) sebesar Rp 15.000,-
Tertanggung wajib membayar premi sesuai ketentuan yang telah disepakati. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi (jika ada). Apabila premi tidak dibayar maka akan berakibat batalnya Asuransi.
Risiko
Risiko Klaim
Klaim tidak dapat disetujui apabila kerugian/kerusakan disebabkan oleh risiko yang dikecualikan dalam polis.
Risiko Pembatalan
Apabila terjadi penghentian pertanggungan sewaktu-waktu oleh Penanggung atau Tertanggung, maka Premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi sepanjang tidak terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi.
Pengecualian
Pengecualian sesuai Bab II Pengecualian Umum Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip, bahwa Asuransi TIDAK MENJAMIN:
- Perang, Perang saudara, invasi, revolusi, pemberontakan, terorisme dan sabotase
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
- Kewajiban bisnis, keuangan dan kontraktual
- Kontaminasi nuklir atau kimia
- Peraturan Pemerintah, intervensi dan proses pidana
- Kegiatan Udara
- Pengecualian aktivitas seperti olahraga ekstrim, kompetisi olahraga, ekspedisi, dan aktivitas lainnya yang dikecualikan dalam polis
- Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan petualangan.
- Perjalanan yang bertentangan dengan saran dari seorang Praktisi Medis
- Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan
- Obat-obatan dan alkohol
- Tertanggung tidak berniat untuk kembali ke Indonesia pada akhir Perjalanan Tertanggung;
- Kehamilan, keguguran, kelahiran Anak, infertilitas, kontrasepsi atau operasi yang berhubungan dengan sterilisasi atau komplikasi yang timbul darinya.
- Penyakit menular seksual, kesehatan mental dan kondisi lain
- Tujuan Perjalanan untuk mendapatkan penanganan, perawatan atau nasihat Medis
- Kondisi yang sudah disadari atau secara beralasan untuk menyebabkan Tertanggung mengajukan Klaim berdasarkan Polis;
- Wanprestasi Finansial dari Penyedia Layanan Perjalanan
- Semua kondisi medis Pre-Existing baik yang sudah diketahui maupun yang belum diketahui saat membeli polis asuransi.
- Kerugian konsekuensial, ekonomi atau sebaliknya atau kerugian yang menimbulkan Klaim berdasarkan Polis ini dimana Kami secara hukum dilarang untuk membayar
- Setiap Klaim yang timbul saat Anda mengambil bagian dalam Pekerjaan di bawah tanah, pekerjaan yang melibatkan alat berat, pekerjaan sebagai penyelam, pekerjaan yang bersifat manual, dan lainnya yang tidak dijamin dalam Polis.
Pengecualian lebih rinci dapat dilihat pada polis Asuransi Perjalanan Garda Trip.
Persyaratan dan Tata Cara
Permohonan Pertanggungan
Tertanggung harus memenuhi dan melengkapi persyaratan: Tertanggung melampirkan dokumen Surat Permohonan Penutupan Asuransi Perjalanan Diri Garda Trip Domestik yang telah diisi lengkap. Ketidaklengkapan dokumen akan mengakibatkan permohonan penutupan asuransi tidak dapat diproses lebih lanjut.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Pada saat mengambil Asuransi ini, Tertanggung harus sehat secara Medis untuk melakukan Perjalanan dan Tertanggung harus tidak menyadari keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan Perjalanan atau Klaim berdasarkan Polis ini, apabila tidak sesuai maka Polis dinyatakan batal.
- Polis ini hanya berlaku jika Tertanggung:
a. penduduk yang tetap maupun tidak tetap di Indonesia;
b. melakukan perjalanan di wilayah Indonesia
c. telah membayar sepenuhnya Premi;
d. telah berusia paling tidak 14 (empat belas) hari dari hari kelahiran Tertanggung atau tidak lebih dari 80 (delapan puluh) tahun pada saat tanggal keberangkatan Tertanggung. Jika Tertanggung berusia lebih dari 75 tahun, jumlah maksimal yang akan Penanggung bayarkan untuk jaminan Kecelakaan Diri dan Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis adalah 25% (dua puluh lima persen) dari limit yang tercantum pada Tabel Manfaat Asuransi Perjalanan. - Tidak ada pengembalian Premi yang akan diberikan untuk Polis Satu kali Perjalanan setelah Polis diterbitkan.
- Periode maksimum adalah 90 (sembilan puluh) hari untuk Polis Satu Kali Perjalanan dan untuk polis Polis tahunan adalah 90 (sembilan puluh) hari per satu kali perjalanan.
Pengaduan Pelanggan
1
Pengaduan secara tertulis atau lisan
Pelanggan mengajukan pengaduan e-mail ataupun layanan Contact Center Garda Akses 1 500 112.
2
Verifikasi data pengaduan
Petugas memverifikasi data dan dokumen pengaduan dan mencatat pengaduan.
3
Meneruskan pengaduan
Setelah Petugas memverifikasi data dan dokumen pengaduan, petugas akan meneruskan ke bagian terkait.
4
Penyelesaian Pengaduan
Petugas akan menganalisis dan menginformasikan penawaran penyelesaian pengaduan kepada pelanggan.
Secara Lisan
Melalui sms (08118500112) atau telepon layanan Garda Akses 24/7 call 1500112. Pelanggan cukup memberikan informasi identitas diri, nomor polis dan menyertakan kontak yang dapat dihubungi.
Secara Tertulis
Melalui e-mail (cs@asuransiastra.com) atau surat, Website Asuransi Astra dan kepada petugas kami dengan mengunjungi Service Point Asuransi Astra.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Call Center Asuransi Astra (Garda Akses) di 1 500 112
Simulasi
Tertanggung A adalah Karyawan Swasta berusia 25 tahun berencana melakukan perjalanan liburan ke Medan selama 10 hari dari tanggal keberangkatan 1 September 2022 hingga tanggal 10 September 2022. Tertanggung A membeli paket Domestik Garda Trip Gold. Berarti besarnya premi adalah Rp80.000 + biaya admin Rp15.000 = Rp95.000.
Simulasi Klaim
Apabila pada masa periode asuransi Tertanggung A yaitu pada tanggal keberangkatan 1 September 2022 mengalami keterlambatan pesawat karena cuaca buruk selama 8 jam maka Tertanggung A akan mendapatkan manfaat sebesar Rp300.000,00/8 jam = Rp300.000,00.
Catatan:
Perhitungan premi dan klaim diatas ini hanya contoh, premi dan manfaat yang sebenarnya akan disesuaikan dengan kondisi Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Pertanggungan.
Informasi Tambahan
1) Definisi - definisi penting:
- Penanggung adalah pihak yang mengelola dan menanggung risiko yang terjadi sesuai ketentuan Polis, dalam hal ini PT Asuransi Astra Buana.
- Tertanggung adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan PT Asuransi Astra Buana untuk mendapatkan perlindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung atau peserta lain.
- Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh Tertanggung untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
- Penanggung adalah pihak yang mengelola dan menanggung risiko yang terjadi sesuai ketentuan Polis, dalam hal ini PT Asuransi Astra Buana.
- Tertanggung adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan PT Asuransi Astra Buana untuk mendapatkan perlindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung atau peserta lain.
- Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh Tertanggung untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
a. Dokumen Klaim
Dokumen-dokumen wajib yang harus dilengkapi saat pengajuan Klaim dan harus dikirimkan ke kantor Asuransi Astra, yaitu :
- Formulir klaim;
- Boarding pass (jika perjalanan sudah dimulai); dan
- Fotokopi paspor (halaman yang berisi data diri dan foto serta halaman yang berisi stempel keberangkatan dan kedatangan dari imigrasi).
- Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
b. Pembatalan Polis
Apabila terdapat Pembatalan Polis, premi akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi Penanggung. Namun demikian, dalam hal penghentian pertanggungan dilakukan oleh Tertanggung di mana selama jangka waktu pertanggungan yang telah dijalani, telah terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi yang tercantum dalam Ikhtisar Pertanggungan, maka Tertanggung tidak berhak atas pengembalian premi untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani. Biaya pengembalian premi jika ada menjadi beban Tertanggung.
3) Segala perubahan atas manfaat, biaya,
risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini akan diinformasikan oleh
Penanggung kepada Tertanggung melalui surat atau melalui cara lainnya sesuai dengan
syarat dan ketentuan yang berlaku, 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum perubahan
efektif berlaku.
Disclaimer (Penting untuk Dibaca)
- Calon Tertanggung telah membaca, menerima penjelasan dan memahami produk Asuransi Perjalanan Garda Trip Domestik sesuai RIPLAY Personal.
- RIPLAY Personal ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pengajuan asuransi.
- Calon Tertanggung wajib untuk tetap membaca, memahami dan menyetujui aplikasi pengajuan Asuransi Perjalanan Garda Trip Domestik secara digital.
- Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Personal ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan periode pertanggungan dalam Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip.
- Calon Tertanggung harus membaca dengan teliti RIPLAY Personal ini sebelum menyetujui pembelian produk dan berhak bertanya kepada Asuransi Astra atas semua hal terkait RIPLAY Personal ini.
- Asuransi Astra dapat menolak permohonan polis asuransi apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Kamu bisa melihat jaminan risiko, pengecualian, prosedur, dan pengaduan pelanggan secara detail
Ringkasan Informasi Produk & Layanan
RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (PERSONAL) ASURANSI PERJALANAN GARDA TRIP INTERNASIONAL
Ringkasan Asuransi Perjalanan Garda Trip Internasional
Nama Perusahaan / Penanggung
PT Asuransi Astra Buana ("Asuransi Astra")
Nama Produk
Asuransi Perjalanan Garda Trip Internasional
Tipe Produk
Asuransi Perjalanan
Mata Uang
Rupiah
Deskripsi Produk
Asuransi Perjalanan Garda Trip Internasional memberikan perlindungan jika Tertanggung mengalami kematian, cedera, penyakit, kerugian, kehilangan, kerusakan, tanggung jawab hukum atau kejadian lainnya selama perjalanan Internasional.
Fitur Utama
Nama Tertanggung /Obyek Pertanggungan
No | Nama | Nomor KTP | Tanggal Lahir | Jenis Kelamin | Nomor Telepon |
---|
Nama Tertanggung /Obyek Pertanggungan ( )
Alamat Tertanggung
Paket Asuransi
Jangka Waktu Pertanggungan
Kota Asal
Kota Tujuan
Lama Perjalanan
Premi
Premi administrasil :Biaya Administrasi :
Total administrasilk :
Periode Pembayaran Premi
Sekaligus
Polis
Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip
Cara pembayaran premi
Premi dibayarkan secara sekaligus oleh Tertanggung dengan cara transfer atau dengan cara lain yang disepakati antara Penanggung dan Tertanggung Polis dan harus dibayarkan pada jangka waktu pelunasan pembayaran premi.
Jaminan dan Manfaat Asuransi
Risiko yang Dijamin dan Manfaat Asuransi
Jaminan | Garda Trip | |||||
---|---|---|---|---|---|---|
Diamond | Platinum | Gold | Silver | Bronze | ||
A | Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (sebelum keberangkatan | 40,000 | 30,000 | 10,000 | 10,000 | 5,000 |
B | Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis di Luar Negeri | |||||
B1. Biaya Medis di Luar Negeri | 1,000,000 | 750,000 | 600,000 | 250,000 | 100,000 | |
B2. Biaya Perawatan Gigi di Luar Negeri | ||||||
B3. Biaya Pengobatan Lanjut - di Negara Asal | 20,000 | 15,000 | 7,500 | 7,500 | - | |
B4. Biaya Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat | 12,000,000 | |||||
B5. Orang yang Mendampingi | 1 Tiket PP dan Biaya Akomodasi 3,000/hari, maks. 12,000 | |||||
B6. Pemulangan Anak | 1 Tiket Pesawat Pulang ke Indonesia | |||||
C | Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman di Luar Negeri | 350,000 | ||||
D | Kecelakaan Diri | |||||
D1. Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan | 750,000 | 650,000 | 500,000 | 200,000 | 100,000 | |
D2. Santunan Biaya Pemakaman Dalam Negeri | 15,000 | |||||
E | Keterlambatan Perjalanan | 650/6 jam, maks. 3,250 |
550/6 jam, maks. 2,750 |
400/6 jam, maks. 2,000 |
200/6 jam, maks. 1,000 |
200/6 jam, maks. 1,000 |
F | Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi | |||||
F1. Keterlambatan Bagasi | 400/6 jam, maks. 2,000 |
400/6 jam, maks. 2,000 |
300/6 jam, maks. 1,500 |
200/6 jam, maks. 1,000 |
200/6 jam, maks. 1,000 |
|
F2. Kehilangan dan Kerusakan Bagasi Pribadi | 500/kg, maks. 25,000 |
500/kg, maks. 20,000 |
500/kg, maks. 7,500 |
500/kg, maks. 7,500 |
250/kg, maks. 5,000 |
|
F3. Kehilangan Barang Pribadi | 5,000 | 4,000 | 4,000 | 2,000 | - | |
F4. Kehilangan dan Kerusakan Dokumen Perjalanan | 4,000 | 3,000 | 2,000 | 1,000 | 750 | |
G | Kepulangan Lebih Awal | 35,000 | 25,000 | 7,500 | 5,000 | - |
H | Gangguan Perjalanan dan Kehilangan Transportasi Lanjutan | |||||
H1. Gangguan Perjalanan di Luar Negeri | 7,500 | 7,500 | 3,000 | 1,000 | - | |
H2. Kehilangan Transportasi Lanjutan | 4,000 | 4,000 | 2,000 | - | - | |
I | Tanggung Jawab Pribadi | 750,000 | 500,000 | 200,000 | 150,000 | 25,000 |
(dalam ribuan Rupiah)
Risiko yang Dijamin dan Manfaat Asuransi
hari, maks. 12,000
Pulang ke Indonesia
3,250
2,750
2,000
1,000
1,000
maks. 2,000
maks. 2,000
maks. 1,500
maks. 1,000
maks. 1,000
maks. 25,000
maks. 20,000
maks. 7,500
maks. 7,500
maks. 5,000
(dalam ribuan Rupiah)
Biaya
Biaya yang dikenakan kepada tertanggung:
- Premi sesuai simulasi
- Biaya administrasi dalam rangka penutupan polis sebesar Rp 25.000,-
- Biaya perubahan polis (endorsement) sebesar Rp 15.000,-
Tertanggung wajib membayar premi sesuai ketentuan yang telah disepakati. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi (jika ada). Apabila premi tidak dibayar maka akan berakibat batalnya Asuransi.
Risiko
Risiko Klaim
Klaim tidak dapat disetujui apabila kerugian/kerusakan disebabkan oleh risiko yang dikecualikan dalam polis.
Risiko Pembatalan
Apabila terjadi penghentian pertanggungan sewaktu-waktu oleh Penanggung atau Tertanggung, maka Premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan secara prorata untuk jangka waktu pertanggungan yang belum dijalani, setelah dikurangi biaya akuisisi sepanjang tidak terjadi klaim yang jumlahnya melebihi jumlah premi.
Pengecualian
Pengecualian sesuai Bab II Pengecualian Umum Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip, bahwa Asuransi TIDAK MENJAMIN:
- Perang, Perang saudara, invasi, revolusi, pemberontakan, terorisme dan sabotase
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
- Kewajiban bisnis, keuangan dan kontraktual
- Kontaminasi nuklir atau kimia
- Peraturan Pemerintah, intervensi dan proses pidana
- Kegiatan Udara
- Pengecualian aktivitas seperti olahraga ekstrim, kompetisi olahraga, ekspedisi, dan aktivitas lainnya yang dikecualikan dalam polis
- Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan petualangan.
- Perjalanan yang bertentangan dengan saran dari seorang Praktisi Medis
- Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan
- Obat-obatan dan alkohol
- Tertanggung tidak berniat untuk kembali ke Indonesia pada akhir Perjalanan Tertanggung;
- Kehamilan, keguguran, kelahiran Anak, infertilitas, kontrasepsi atau operasi yang berhubungan dengan sterilisasi atau komplikasi yang timbul darinya.
- Penyakit menular seksual, kesehatan mental dan kondisi lain
- Tujuan Perjalanan untuk mendapatkan penanganan, perawatan atau nasihat Medis
- Kondisi yang sudah disadari atau secara beralasan untuk menyebabkan Tertanggung mengajukan Klaim berdasarkan Polis;
- Wanprestasi Finansial dari Penyedia Layanan Perjalanan
- Semua kondisi medis Pre-Existing baik yang sudah diketahui maupun yang belum diketahui saat membeli polis asuransi.
- Kerugian konsekuensial, ekonomi atau sebaliknya atau kerugian yang menimbulkan Klaim berdasarkan Polis ini dimana Kami secara hukum dilarang untuk membayar
- Setiap Klaim yang timbul saat Anda mengambil bagian dalam Pekerjaan di bawah tanah, pekerjaan yang melibatkan alat berat, pekerjaan sebagai penyelam, pekerjaan yang bersifat manual, dan lainnya yang tidak dijamin dalam Polis.
Pengecualian lebih rinci dapat dilihat pada polis Asuransi Perjalanan Garda Trip.
Persyaratan dan Tata Cara
Permohonan Pertanggungan
Tertanggung harus memenuhi dan melengkapi persyaratan: Tertanggung melampirkan dokumen Surat Permohonan Penutupan Asuransi Perjalanan Diri Garda Trip Internasional yang telah diisi lengkap. Ketidaklengkapan dokumen akan mengakibatkan permohonan penutupan asuransi tidak dapat diproses lebih lanjut.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Pada saat mengambil Asuransi ini, Tertanggung harus sehat secara Medis untuk melakukan Perjalanan dan Tertanggung harus tidak menyadari keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan Perjalanan atau Klaim berdasarkan Polis ini, apabila tidak sesuai maka Polis dinyatakan batal.
- Polis ini hanya berlaku jika Tertanggung:
a. penduduk yang tetap maupun tidak tetap di Indonesia;
b. melakukan perjalanan di wilayah Indonesia
c. telah membayar sepenuhnya Premi;
d. telah berusia paling tidak 14 (empat belas) hari dari hari kelahiran Tertanggung atau tidak lebih dari 80 (delapan puluh) tahun pada saat tanggal keberangkatan Tertanggung. Jika Tertanggung berusia lebih dari 75 tahun, jumlah maksimal yang akan Penanggung bayarkan untuk jaminan Kecelakaan Diri dan Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis adalah 25% (dua puluh lima persen) dari limit yang tercantum pada Tabel Manfaat Asuransi Perjalanan. - Tidak ada pengembalian Premi yang akan diberikan untuk Polis Satu kali Perjalanan setelah Polis diterbitkan.
- Periode maksimum adalah 90 (sembilan puluh) hari untuk Polis Satu Kali Perjalanan dan untuk polis Polis tahunan adalah 90 (sembilan puluh) hari per satu kali perjalanan.
Pengaduan Pelanggan
Secara Lisan
Melalui sms (08118500112) atau telepon layanan Garda Akses 24/7 call 1500112. Pelanggan cukup memberikan informasi identitas diri, nomor polis dan menyertakan kontak yang dapat dihubungi.
Secara Tertulis
Melalui e-mail (cs@asuransiastra.com) atau surat, Website Asuransi Astra dan kepada petugas kami dengan mengunjungi Service Point Asuransi Astra.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Call Center Asuransi Astra (Garda Akses) di 1 500 112
Simulasi
Tertanggung A adalah Karyawan Swasta berusia 25 tahun berencana melakukan perjalanan liburan ke Italy selama 10 hari dari tanggal keberangkatan 1 September 2022 sampai tiba kembali di Indonesia tanggal 10 September 2022. Tertanggung A membeli paket Internasional Garda Trip Diamond. Berarti besarnya premi adalah Rp375.000 + biaya admin Rp25.000 = Rp400.000.
Simulasi Klaim
Apabila pada masa periode asuransi Tertanggung A yaitu pada tanggal keberangkatan 1 September 2022 mengalami keterlambatan pesawat karena cuaca buruk selama 12 jam maka Tertanggung A akan mendapatkan manfaat sebesar Rp650.000,00/6 jam x 2 = Rp1.300.000,00.
Catatan:
Perhitungan premi dan klaim diatas ini hanya contoh, premi dan manfaat yang sebenarnya akan disesuaikan dengan kondisi Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Pertanggungan.
Informasi Tambahan
1) Definisi - definisi penting:
- Penanggung adalah pihak yang mengelola dan menanggung risiko yang terjadi sesuai ketentuan Polis, dalam hal ini PT Asuransi Astra Buana.
- Tertanggung adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan PT Asuransi Astra Buana untuk mendapatkan perlindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung atau peserta lain.
- Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh Tertanggung untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
- Penanggung adalah pihak yang mengelola dan menanggung risiko yang terjadi sesuai ketentuan Polis, dalam hal ini PT Asuransi Astra Buana.
- Tertanggung adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan PT Asuransi Astra Buana untuk mendapatkan perlindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung atau peserta lain.
- Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh Tertanggung untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
- Formulir klaim;
- Boarding pass (jika perjalanan sudah dimulai); dan
- Fotokopi paspor (halaman yang berisi data diri dan foto serta halaman yang berisi stempel keberangkatan dan kedatangan dari imigrasi).
- Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
Disclaimer (Penting untuk Dibaca)
- Calon Tertanggung telah membaca, menerima penjelasan dan memahami produk Asuransi Perjalanan Garda Trip Internasional sesuai RIPLAY Personal.
- RIPLAY Personal ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pengajuan asuransi.
- Calon Tertanggung wajib untuk tetap membaca, memahami dan menyetujui aplikasi pengajuan Asuransi Perjalanan Garda Trip Internasional secara digital.
- Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Personal ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan periode pertanggungan dalam Polis Asuransi Perjalanan Garda Trip.
- Calon Tertanggung harus membaca dengan teliti RIPLAY Personal ini sebelum menyetujui pembelian produk dan berhak bertanya kepada Asuransi Astra atas semua hal terkait RIPLAY Personal ini.
- Asuransi Astra dapat menolak permohonan polis asuransi apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Kamu bisa melihat jaminan risiko, pengecualian, prosedur, dan pengaduan pelanggan secara detail
RINGKASAN PERTANGGUNGAN
PEMEGANG POLIS | |
JENIS PERLINDUNGAN | |
JENIS PENUMPANG | |
JUMLAH TERTANGGUNG | |
PERIODE | |
HARGA PREMI | |
BIAYA ADMINISTRASI | |
DISKON KODE PROMO | |
DISKON KODE REFERRAL | |
TOTAL PREMI |
METODE PEMBAYARAN
*Pastikan nomor Hp sudah terdaftar di ASTRAPAY dan saldo cukup untuk pembayaran
PILIH BANK
PILIH PERIODE
Garda Trip Bronze
Lengkapi Data Diri
Silahkan lengkapi informasi kontakmu. Kami akan mengirimkan penawaran, polis, dan informasi pembayaran ke email dan No HP berikut.
RINGKASAN
Dari
-
Ke
-
Periode
-
Jenis Perlindungan
-
Tertanggung
-
Harga Premi
-
Biaya Administrasi
-
Total Premi
0