3 Faktor Penyebab Kecelakan Kerja yang Patut Diwaspadai

Setiap pekerjaan yang digeluti tentunya memiliki risiko. Termasuk juga resiko akan kecelakaan kerja. Apabila kondisi tersebut terjadi maka dapat mengakibatkan kerugian terhadap berbagai pihak, baik itu pemilik bisnis maupun pekerja yang bersangkutan.

Lantas apa saja faktor penyebab kecelakaan kerja ini yang patut untuk diwaspadai ? Berikut simak ulasan selengkapnya.

1. Faktor Alam

Faktor alam bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Dimana faktor satu ini sesuai dengan namanya, berasal dari alam atau lingkungan sekitar tempat suatu pekerjaan berlangsung. Beberapa yang termasuk sebagai faktor alam penyebab kecelakaan kerja di antaranya yaitu gempa bumi, banjir, hingga puting beliung.

Faktor alam termasuk sebagai faktor yang paling sulit untuk diprediksi, bahkan akibatnya bisa cukup fatal, mulai dari kerugian secara materi hingga merenggut korban jiwa. Maka dari itu, sarana dan prasarana yang ada harus diperhitungkan dengan baik. Misalnya untuk meminimalisir kerugian lebih besar dari gempa bumi, maka bangunan kantor dibuat sekokoh mungkin agar tidak mudah roboh. Terlebih jika perusahaan dibangun dekat dengan area yang sering terjadi gempa bumi, rawan banjir, atau lainnya yang memperkuat faktor penyebab kecelakaan kerja. Maka dari itu, apabila belum cukup mampu untuk mendesain tempat kerja sedemikian rupa untuk meminimalisir risiko yang ada, maka sebaiknya mencari lokasi lain yang jauh lebih aman.

Baca Juga: Cara Mengantisipasi Kecelakaan Kerja

2. Faktor Teknis

Faktor teknis merupakan segala hal yang ada kaitannya dengan penggunaan sumber daya pada suatu proses produksi, yang mana tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi dalam sebuah usaha. Salah satu yang termasuk sebagai faktor teknis yaitu kondisi peralatan yang digunakan dalam operasional.

Kondisi peralatan termasuk sebagai faktor teknis yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja, lantaran semua mesin maupun peralatan kerja pada dasarnya memang mengandung bahaya. Misalnya saja karena mesin mesin ini bergerak, berputar, bergesekan, atau lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dalam pekerjaan.

Oleh karena itu, diperlukan pelindung untuk operator mesin agar tidak membahayakannya. Selain itu, faktor penyebab kecelakaan kerja lainnya yang termasuk ke dalam faktor teknis diantaranya yaitu tempat kerja seperti ventilasi udara, ukuran ruang, penerangan, hingga bahan serta peralatan yang bergerak lainnya dalam tempat kerja juga penting untuk diperhatikan.

3. Faktor Non Teknis

Jika faktor teknis langsung berkaitan dengan suatu usaha, maka faktor non teknis merupakan faktor faktor lainnya yang berpengaruh secara tidak langsung pada keberhasilan usaha. Dalam hal ini, yang termasuk sebagai faktor non teknis di antaranya yaitu kemampuan pekerja yang kurang, keterampilan yang kurang, dan ketidaktahuan mengenai operasional usaha.

Jadi faktor satu ini umumnya lebih berkaitan dengan sumber daya manusia di dalam suatu perusahaan. Sehingga penting sekali untuk melakukan training terlebih dahulu terhadap setiap karyawan yang ada, agar terhindar dari bahaya faktor non teknis tersebut. Terlebih jika pekerja ini berkaitan dengan penggunaan suatu mesin atau alat produksi karena dengan ketidaktahuan serta kemampuan dan keterampilan yang kurang, maka pengoperasian mesin produksi bisa membahayakan nyawa. Di samping itu, faktor penyebab kecelakaan kerja dalam hal ini juga berkaitan dengan karakter seseorang yang suka bermain main ketika bekerja. Ini juga termasuk bagaimana seseorang enggan untuk menggunakan peralatan keselamatan.

Baca Juga: Mengetahui Apa Saja Dasar-dasar K3

Itulah beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja terjadi dalam perusahaan. Tentu setiap faktor ini perlu diperhatikan dan tidak boleh disepelekan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Selain itu, penting untuk memiliki prosedur kerja yang jelas dan dilaksanakan dengan baik oleh pemilik usaha maupun setiap karyawan di perusahaan terkait. Pastikan diri Anda aman dan terlindungi dengan asuransi kecelakaan diri Garda Me.