Lampu hazard merupakan salah satu fitur keselamatan yang tersedia pada setiap kendaraan. Penggunaannya bertujuan untuk memberikan tanda kepada pengendara lain ketika kendaraan sedang berada dalam kondisi darurat. Namun, masih banyak pengendara yang menggunakan lampu hazard pada situasi yang sebenarnya tidak memerlukannya. Lantas, apa saja kesalahan penggunaan lampu hazard yang masih sering dilakukan?

  1. Menggunakan hazard saat melewati persimpangan

Salah satu kebiasaan yang masih sering dilakukan adalah menyalakan lampu hazard ketika melewati persimpangan, baik saat akan berbelok maupun ketika kendaraan berjalan lurus. Padahal, penggunaan lampu hazard pada kondisi tersebut justru dapat membingungkan pengendara lain.

Lampu hazard membuat lampu sein kanan dan kiri berkedip secara bersamaan sehingga pengendara lain kesulitan mengetahui arah pergerakan kendaraan. Jika kendaraan akan berbelok, cukup gunakan lampu sein sesuai arah yang dituju, sedangkan jika kendaraan akan berjalan lurus melewati persimpangan, tidak perlu menyalakan lampu hazard.

Dengan begitu, pengendara lain dapat membaca pergerakan kendaraan dengan lebih jelas dan mengantisipasi arah perjalanan dengan aman.

  1. Menggunakan hazard saat hujan deras

Hujan deras dapat mengurangi jarak pandang dan membuat kendaraan lebih sulit terlihat. Dalam kondisi seperti ini, sebagian pengendara memilih menyalakan lampu hazard agar kendaraannya lebih mudah terlihat.

Namun, penggunaan hazard saat hujan deras juga tidak disarankan karena dapat membuat pengendara di belakang kesulitan membaca pergerakan kendaraan, terutama ketika kendaraan akan berpindah jalur atau berbelok.

Untuk membantu kendaraan tetap terlihat saat kondisi hujan atau jarak pandang terbatas, pengendara dapat menyalakan lampu utama atau foglamp sesuai kondisi kendaraan. Selain membantu meningkatkan visibilitas, cara ini tidak menghilangkan fungsi lampu sein ketika pengendara perlu memberikan tanda akan berbelok atau berpindah jalur.

  1. Menggunakan hazard saat berhenti atau parkir sembarangan

Tidak sedikit pengendara beranggapan bahwa menyalakan lampu hazard dapat menjadi tanda bahwa kendaraan hanya berhenti sebentar di pinggir jalan. Padahal, lampu hazard bukanlah tanda yang membuat kendaraan diperbolehkan berhenti atau parkir sembarangan.

Jika kendaraan berhenti di bahu jalan atau tempat lain yang tidak semestinya tanpa kondisi darurat, keberadaan lampu hazard tetap tidak menghilangkan risiko mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Gunakan lampu hazard sesuai fungsinya

Pada dasarnya, lampu hazard digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain ketika kendaraan berada dalam kondisi darurat, misalnya saat kendaraan mogok atau harus berhenti karena terdapat kondisi berbahaya di jalan.

Karena itu, penting untuk memahami fungsi setiap fitur keselamatan pada kendaraan dan menggunakannya sesuai kondisi. Dengan penggunaan yang tepat, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga membantu pengendara lain memahami kondisi dan pergerakan kendaraan di sekitar.

Untuk perjalanan aman selama berkendara, jangan lupa untuk menambahkan perlindungan Asuransi Mobil Garda Oto. Dapatkan perlindungan darurat dari Garda Siaga 24 jam, spesial untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 atau WhatsApp 08950 1 500 112. Untuk promo spesial bulan ini, kunjungi gardaoto.com.

#POMinfo