Memiliki kendaraan pribadi memang menjadi hal yang wajib, sebab tanpa adanya kendaraan pribadi akan sulit pergi ke suatu tempat. Kalau memang lebih sering menaiki kendaraan pribadi, sebaiknya harus memiliki asuransi kecelakaan diri. Sebab dengan adanya asuransi tersebut, Anda akan di cover apabila terjadi kecelakaan dijalan dan harus berobat ke dokter oleh pihak asuransi.

Untuk mendapatkan asuransi kecelakaan juga tidak sulit, karena sudah banyak perusahaan asuransi yang ada di Indonesia dan menawarkan jaminan seperti itu. Jika belum pernah mengambil asuransi, jangan asal memilih asuransi, karena tidak semua asuransi bisa membackup apa yang dibutuhkan. Agar nantinya tidak salah pilih asuransi, sebaiknya kamu pahami ulasan berikut ini.

Pengertian Asuransi Kecelakaan Diri

Menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang namanya, asuransi kecelakaan diri adalah sebuah perlindungan yang memberikan jamin kepada nasabah dari kejadian kecelakaan yang selama 24 jam dalam periode pertanggungan yang sudah ditentukan sebelumnya. Ada beberapa kejadian yang dianggap sebagai kecelakaan, seperti keracunan dikarenakan menghirup gas beracun.

Jika mengalami kecelakaan seperti itu, sebaiknya beli produk asuransi Garda Me. Produk asuransi ini sudah dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Karena sangat menguntungkan nasabah, tapi untuk bisa menggunakan produk Asuransi ini, umur tertanggung harus sudah 17 tahun dan umur maksimal mencapai 60 tahun. Anda bisa menghubungi nomor 1 500 112 untuk informasi lebih lanjut.

Siapa yang Membutuhkan Asuransi Kecelakaan Diri?

Asuransi kecelakaan bisa dibeli siapa saja, tetapi untuk yang paling membutuhkan asuransi tersebut adalah orang-orang yang memiliki profesi dengan tingkat risiko mengalami kecelakaan lebih tinggi daripada orang lain. Kalau profesi atau pekerjaannya beresiko, seperti itu sangat diwajibkan untuk memiliki asuransi kecelakaan supaya bisa menghemat dana apabila mengalami kecelakaan.

Contoh profesi yang harus membeli asuransi kecelakaan adalah pekerja tambang, pilot, sopir, atlet olahraga ekstrim, nakhoda, masinis, pekerja bangunan, tentara, polisi dan sebagainya. Untuk orang yang sering menggunakan kendaraan, baik untuk bekerja maupun untuk aktivitas lainnya juga membutuhkan asuransi ini, karena sebagai jaminan keselamatan ketika dijalan.

*Baca Juga: Manfaat Asuransi Kecelakaan untuk Anda dan Keluarga

Jika memang memiliki profesi seperti yang sudah disebutkan tadi, sebaiknya pilih produk asuransi yang bagus. Untuk mendapatkan produk yang bagus cukup mudah. yaitu membeli produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi ternama dan bandingkan setiap produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi supaya bisa menemukan produk yang paling lengkap.

Manfaat Asuransi Kecelakaan DiriĀ 

Banyak orang yang tidak membeli asuransi kecelakaan, karena merasa terbebani harus membayar premi setiap bulannya. Padahal dengan memiliki asuransi, nantinya Anda akan mendapatkan banyak sekali manfaat. Manfaat yang nantinya didapatkan memang tidak selalu diharapkan, sebab untuk bisa merasakan manfaat tersebut harus mengalami kecelakaan terlebih dahulu.

Meskipun begitu tetap saja disarankan untuk membeli asuransi karena yang namanya kehidupan memang tidak berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan jadi harus memiliki asuransi agar nantinya bisa terbantu kalau memang mengalami sebuah bencana. Untuk manfaat yang nantinya bisa diperoleh dari asuransi kecelakaan bisa dilihat secara langsung berikut ini.

1. Santunan Kematian

Kecelakaan kadang bisa membuat seseorang mengalami kematian dan kalau sampai terjadi seperti itu dan sudah memiliki asuransi maka bisa mendapatkan santunan kematian. Santunan yang nantinya didapatkan oleh keluarga korban kecelakaan yang meninggal berupa uang yang akan langsung diserahkan pihak perusahaan asuransi ke ahli waris.

Mungkin banyak yang merasa bingung dengan santunan kematian, karena santunan ini bisa didapat apabila mengambil asuransi jiwa. Santunan ini sebenarnya tidak sama dengan asuransi kecelakaan diri, karena terdapat perbedaan syarat untuk mencairkan santunan tersebut. Asuransi kecelakaan bisa mendapatkan santunan, apabila tertanggung telah meninggal dunia karena kecelakaan dan meninggal karena sakit keras ataupun kecelakaan lainnya.

2. Santunan Cacat Tetap

Asuransi kecelakaan selain akan memberikan santunan kematian juga akan memberikan santunan cacat tetap yang dikarenakan kecelakaan. Santunan tersebut dibagi menjadi dua kelompok yaitu cacat tetap total, untuk santunan ini bisa diperoleh apabila nasabah mengalami kehilangan penglihatan pada kedua matanya dan tidak bisa lagi berfungsi seperti sedia kala. Kalau kondisinya seperti itu bisa mendapatkan 100% santunan dari asuransi.

*Baca Juga: Keuntungan Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri

Santunan yang berikutnya adalah cacat tetap sebagian, contoh kondisinya adalah sebagian anggota tubuh seperti kaki sebelah kanan mengalami patah dikarenakan kecelakaan. Kondisi yang seperti itu maka nasabah bisa memperoleh santunan proporsional dari total santunan yang ada. Untuk nasabah yang mengalami kondisi seperti yang sudah disebutkan tadi bisa langsung mendapatkan santunan apabila sudah menghubungi pihak asuransi.

3. Penggantian Biaya Berobat dan Perawatan

Selain bisa mendapatkan santunan yang sudah disebutkan tadi ternyata nasabah juga bisa memperoleh manfaat lainnya yaitu penggantian biaya untuk pengobatan dan juga perawatan dikarenakan asuransi. Setiap nasabah mengalami kecelakaan pastinya akan membutuhkan pengobatan dan juga perawatan dan biayanya pastinya tidak mahal dan kalau memang tidak mampu bisa terbantu dengan manfaat asuransi ini.

Untuk bisa mendapatkan penggantian biaya tersebut maka perlu memilih produk asuransi yang memang menawarkan layanan lengkap seperti layanan-layanan yang sudah dibahas di atas tadi. Meskipun nantinya diharuskan untuk membayar premi tetapi nanti bisa mendapatkan keuntungan atau manfaat ini jadi jangan ragu untuk membeli produk asuransi dari Garda Oto.